Selamat datang di Media Informasi Desa Gapluk Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Profinsi Jawa Timur

.

.
Home » » Desa, Dinamika dan Ragam Persoalan yang Membelitnya

Desa, Dinamika dan Ragam Persoalan yang Membelitnya

Written By Unknown on Senin, 06 Juli 2015 | 00.24

Ketika Ferdinand de Lesseps, seorang insinyur dari Prancis memimpin pembangunan Kanal Panama pada tahun 1882 dia sama sekali tidak menduga bahwa sukses yang pernah dia alami ketika membangun terusan Suez harus kandas di Panama. Tim Prancis yang merupakan tim pertama yang bertanggung jawab terhadap pembangunan Kanal tersebut gagal melaksanakan tugasnya, bahkan kemudian proyek tersebut dihentikan. Tim tersebut kewalahan dengan adanya faktor x yang menyebabkan sulitnya tenaga kerja bekerja secara produktif. Hampir sebagian tenaga kerja tersebut sakit terserang malaria yang sama sekali tidak terdeteksi sebelumnya oleh Tim Prancis. Bahkan diperkirakan selama periode enam tahun pembangunan Kanal itu, 10 sampai 20 ribu jiwa meninggal akibat berbagai penyakit. Ketika kemudian Amerika Serikat di bawah pimpinan Presiden Theodore Roosevelt mengambil alih proyek tersebut pada awal tahun 1990-an, langkah pertama yang dilakukan oleh tim AS adalah memanggil dokter William Gorgas dan dokter Ronald Reed untuk membasmi sumber penyakit malaria lebih dulu. Pekerjaan ini dirasakan berat, bahkan semula dianggap membuang waktu dan biaya, namun yang pasti terjadi kemudian adalah pembangunan proyek miliaran US$ tersebut berjalan lancar dan bahkan menjadi jalur strategis pelayaran penting di abad keduapuluh ini.


Sepenggal kisah di atas hanyalah satu ilustrasi untuk menggambarkan situasi yang sama dalam membangun desa. Pencapaian pembangunan pedesaan yang tangguh haruslah dimulai dari membasmi “masalah-masalah” yang melekat di desa. Sebagai contoh pendekatan yang dilakukan dalam sektor pertanian[1] misalnya, Smith dan Link dalam jurnal Fish and Fisheries tahun 2005, menulis artikel yang provokatif berjudul “Autopsy your dead and living: a proposal for fisheries science, fisheries management and fisheries”. Dalam artikel tersebut kedua penulis menawarkan metode yang digunakan dalam dunia kedokteran, yakni melakukan “otopsi” terhadap perikanan untuk membedah akar permasalahan dan kebijakan yang selama ini dirasa kurang tepat. Dari “otopsi” inilah baru kemudian dilahirkan kebijakan yang berbasis pada kegagalan masa lalu.


Selama ini masalah-masalah di pedesaan seringkali tidak tampak di permukaan sebagai suatu permasalahan krusial yang harus dipecahkan terlebih dahulu, padahal seringkali program-program pembangunan pedesaan yang sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah berada di jalan buntu jika masalah di sektor ini tidak diatasi lebih dulu.


Perjalanan sejarah desa menunjukkan bahwa pengaturan desa makin lama makin kehilangan otonominya. Peraturan perundangan yang mengatur desa telah banyak diciptakan. Namun setiap kali undang-undang yang mengatur tentang desa diciptakan, selalu saja tidak pernah memiliki konsistensi. Ini terutama disebabkan proses penyusunan undang-undang tentang desa selalu sarat dengan kepentingan politik[2]. Selain itu, proses politik itu selalu didominasi oleh kemauan pemegang kekuasaan yang tidak mampu menyerap aspirasi tokoh dan masyarakat desa. Akibatnya, pengaturan desa selalu menjadi wujud dari pemerintah pusat untuk mengatur desa dan pada saat yang sama, desa semakin kehilangan karakteristknya sebagai unit sosial kultural yang otonom.

Pengaturan desa yang sangat sentralistik pada era Orde Baru, dengan melalui penerapan Undang-Undang No 5 Tahun 1974 jo Undang-Undang No 5 Tahun 1979, telah menghasilkan ketergantungan desa terhadap pusat sekaligus memposisikan desa hanya sebagai unit teritorial administratif belaka. Melalui Undang-Undang No 5 tahun 1979 pemerintah Orde Baru menempatkan desa berkedudukan langsung di bawah Camat, dimana Camat merupakan Kepala Wilayah yang menjalankan satuan pemerintah vertikal. Desa menjadi tempat dimana segala macam program pembangunan yang sifatnya top down dilaksanakan, tanpa sedikitpun membuka ruang bagi pelaksanaan otonomi desa yang selama ini menjadi ciri utama desa-desa yang ada di Indonesia.


Selama Orde Baru, pelembagaan pembangunan masyarakat desa yang mewarnai tata lembaga seluruh konfigurasi politk nasional telah membangun ketergantungan dan ketidakberdayaan rakyat, terutama di daerah pedesaan. Menurut Mochammad Maksum Machfoedz[3], hal yang menyedihkan adalah bahwa kemunduran selama beberapa dekade ini justru terjadi karena pembangunan telah menjajah, dan menempatkan rakyat pedesaan sebagai instrumen, alat pembenar dan legitimasi proyek belaka. Dalam proses pembangunan yang selama ini dilaksanakan, di mana masyarakat pedesaan ditempatkan sebagai obyek, negara telah gagal, apalagi menjadikan masyarakat sebagai subyek pembangunan.


Industrialisasi yang didengung-dengungkan oleh rezim Orde Baru, pada kenyataannya justru telah menciptakan permasalahan yang sangat mendasar dalam pembangunan pedesaan. Industrialisasi yang bersifat padat modal dan padat teknologi, pada kenyataannya sangat menganaktirikan agro-industri sehingga tidak banyak membuat perubahan dan kemajuan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, yang mayoritas tinggal di desa. Krisis ekonomi dan krisis multidimensi yang berkepanjangan pada dasarnya merupakan akibat dari terjadinya sentralisasi peran negara yang berlebihan dalam proses industrialisasi, sedang pada saat yang sama, sektor pertanian dan masyarakat pedesaan mengalami proses peminggiran.


Pada saat yang bersamaan dengan proses industrialisasi, laju arus globalisasi terasa sangat kuat menerpa masyarakat pedesaan. Jika pada sektar tahun 1950-1960-an ada gerakan modernisasi desa, maka semenjak awal Orde Baru, akselerasi modernisasi desa dengan segala dampaknya masuk ke segenap relung kehidupan masyarakat desa. Pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi telah menyingkirkan isolasi geografis dan hambatan-hambatan sosial kultural yang selama ini melingkupi masyarakat pedesaan. Relasi desa kota makin lama makin kuat dan jarak desa-kota seakan menjadi semakin dekat. Tak dipungkiri, pengaruh budaya kota, modern dan industrial masuk menusuk langsung ke jantung kehidupan masyarakat pedesaan. Pengaruh ini jelas akan menghasilkan dampak positif maupun negatif. Desa menjadi semakin terbuka, potensi ekonomi desa makin mendapat akses, kesejahteraan (sebagian) masyarakat dapat meningkat akibat dari terbukanya peluang ekonomi bagi masyarakat pedesaan.


Namun, tak dapat dipungkiri. Tata nilai dan struktur sosial budaya masyarakat pedesaan yang selama ini menjadi landasan kehidupan masyarakat mengalami goncangan kuat. Kuatnya tarikan kota terhadap desa menyebabkan laju urbanisasi dengan segala untung ruginya, baik bagi desa maupun kota tujuan, mengalami peningkatan pesat. Pelapukan tenaga potensal yang ada di pedesaan sebagai akibat larinya generasi muda yang berpendidikan menuju kota, untuk meraih gemerlapnya fatamorgana kehidupan kota yang serba glamor dan makmur, yang merasa jengah dengan kemiskinan dan keterbelakangan desa tempat kelahirannya.


Meningkatnya peredaran uang di pedesaan yang terjadi sejalan makin intensifnya hubungan desa kota, sangat besar pengaruhnya terhadap relasi sosial berbasis budaya dan kearifan lokal. Budaya sambatan, gugur gunung, kerigan, gotong royong dan kerukunan sebagai modal sosial yang kokoh mendasari solidaritas sosial masyarakat pedesaan, porak poranda akibat masuknya proyek Padat Karya, kebijakan pembagian Raskin, Bantuan Langsung Tunai dan sejenisnya.

Menumpuk dan beragamnya persoalan yang dihadapi masyarakat pedesaan sejak awal kemerdekaan, kemudian mengalami akselerasi yang tinggi sejak awal Orde Baru hingga sekarang ini, menjadi persoalan yang sepertinya mustahil untuk dapat dipecahkan namun bukan berarti tidak dapat dipecahkan. Mengingat kompleksitas interaksi antara masyarakat dan sumberdaya alam di pedesaan, permasalahan yang  melekat di dalamnya khususnya agro-industri bersifat sangat path dependenceArtinya permasalahan pembangunan pedesaan dan penyelesaiannya akan sangat tergantung pada bagaimana kita mengambil pelajaran dari kegagalan-kegagalan yang terjadi di masa lalu.

Tidaklah mengherankan apabila pendekatan pengelolaan agro-industri negara-negara maju kemudian didasarkan pada apa yang disebut Back to the Future[4]. Mereka harus merekonstruksi kembali kesalahan serta keberhasilan pengelolaan pertanian sebelumnya dalam skala waktu dan ruang yang berbeda. Path dependency ini mengharuskan kita untuk mengupas lebih dulu masalah-masalah internal dan eksternal yang mengganggu kelancaran pembangunan pedesaan. Dari sinilah kemudan dapat ditarik kebijakan untuk mengelola sumberdaya alam dan pertanian di desa secara berkelanjutan.

Yogyakarta, 2 Oktober 2014

Catatan: tulisan ini merupakan sebagian “Pendahuluan”dalam project pembuatan buku Mengelola Desa Penghasil Migas: Studi Pengembangan Wilayah Bojonegoro di Tiga Desa Petani oleh tim KKN-PPM UGM, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro 2014.



[1] Pertanian yang di maksud adalah pertanian dalam arti luas meliputi budidaya tanaman pangan, holtikultura, peternakan, kehutanan dan perikanan.
[2] “RUU Desa bukan Jaminan bagi Desa untuk Berdaulat, Mandiri, dan Berkembang”. http://ugm.ac.id/en/berita/448-ruu.desa.bukan.jaminan.bagi.desa.untuk.berdaulat.mandiri.dan.berkembang. 5 September 2008.
[3] Machfoedz, M. M. 2008.  Kembali Ke Pedesaan dan Pertanian: Landasan Rekonstruksi Perekonomian Nasional.  Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada. Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

[4] BTF merupakan pendekatan terpadu yang dicetuskan oleh Tony Pitcher, seorang ahli pembangunan perikanan dari Kanada. Pada intinya, BTF menawarkan suatu pendekatan dengan menggunakan informasi ekosistem masa lalu (back) untuk dijadikan panduan kebijakan di masa mendatang (to the future). Filosofi BTF adalah “...rebuilding as proper goal of fisheries management...” Dalam hal ini, BTF penulis gunakan dalam konteks yang lebih luas lagi, yaitu bukan hanya sebatas informasi eksosistem, namun lebih kepada kebijakan pembangunan pertanian dan pedesaan secara umum.Repos Oleh KIM Gapluk Ceria

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

RENUNGAN UJ

HIBURAN RUMIYIN

FOTO

FOTO
 
Kelompok Informasi Masyarakat : KIM Gapluk Ceria Desa Gapluk Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro